Script

JavaScript Free Code

Sabtu, 11 Agustus 2012

I'tikaf


Gambar diambil dari : http://artikelassunnah.blogspot.com
Editor oleh : http://mutiara-hikmah.com/
I;tikaf mempunyai arti yang sangat dalm, baik dari segi makna maupun dari segi pengerjaannya. Pengertian I’tikaf secara bahasa adalah berdiam diri / tetap di atas sesuatu. Sedangkan pengertian i’tikaf secara syari’ah dalam agama islam berarti berdiam diri di dalam masjid sebagai salah satu dari rangkaian ibadah yang sangat dianjurkan dan atau disunnahkan untuk dilaksanakan / dikerjakan oleh setiap orang pada setiap waktu setelah selesai shalat dan akan lebih utama kemudian jika hal tersebut dilaksanakan dan atau dilakukan pada bulan suci Ramadhan, serta lebih dikhususkan lagi pada sepuluh hari yang terakhir sembari mengharap akan menemui datangnya malam Lailatul Qadr.

Dari segi hukumnya terdapat dua jenis iktikaf yang disyariatkan yakni i’tikaf sunat dan i’tikaf wajib.
Iktikaf sunnah adalah i’tikaf yang dilakukan oleh setiap hamba Allah secara sukarela / ikhlas semata – mata hanya untuk mendekatkan diri dengan mengharapkan ridha Allah SWT Sbhanahu Wata’ala seperti halnya iktikaf pada 10 hari akhir dibulan Ramadan.

Sedangkan Iktikaf wajib adalah i’tikaf yang dilakukan oleh karena seorang hamba telah bernazar ( berjanji ) misal : “karena sakit lantas berdo’a untuk memohon kesembuhan dengan nazar jikalau nantinya Allah Subhanahu Wata’ala menyembuhkan penyakit tersebut , maka akan melaksanakan i’tikaf selama sebulan penuh”

Waktu Iktikaf wajib adalah tergantung kepada berapa lama janji untuk melaksanakan pada waktu bernazdar,  sedangkan untuk iktikaf sunnah adalah tidak terdapat adanya batasan waktu yang tertentu, dengan kata lain kapan serta dimana saja baik dilaksanakan pada waktu malam atau siang hari serta dalam waktu lama ataupun singkat.

Imam IbnulQayyim Rahimahullaah mengatakan bahwasanya Kebaikan dari hati serta kelurusan hati dalam rangka berjalan menempuh jalan Allah subhanahu Wata’ala adalah tergantung kepada totalitas seseorang yang berbuat sesuatu hanya karena mengharap Ridha dari Allah Subhanahu Wata’ala dan hal tersebut kemudian dibarengi dengan niat secara total dengan tertuju hanya kepada Rahmat , Ampunan Dan Ridha Allah Subhanahu Wata’ala.

Hati yang telah tercerai berai tidaklah mudah untuk bisa disatukan kembali kecuali hanya dengan dan oleh mereka yang melangkah menuju Allah Azza wa Jalla karena sesungguhnya Allaah Subhanahu Wata’ala membatasi manusia itu dengan hatinya.

Berlebih – lebihan dalam rangka mengkonsumsi makanan, minuman, serta pergaulan dengan manusia terlebih lagi kemudian disertai dengan sebuah pembicaraan yang terlalu banyak menyimpang dari kepentingan agama dan juga berlebihan dalam memberi jatah istirahat / tidur, hanyalah akan menambah hati tercerai – beraian serta berserakan di setiap tempat dan kemudian pada akhirnyaakan memutus jalan seseorang dari dan menuju kepada Allah Subhanahu Wata’ala.

Atau dengan kata lain kemudian dapat melemahkan dan merintangi serta juga menghentikan seseorang dari mendekatkan diri / berhubungan kepada Allah Subhanahu Wata’ala.

Adanya Hidayah, Rahmat serta Ridha Allah Subhanahu Wata’ala Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada setiap hamba – hamba – Nya sedikit banyak menuntut adanya syari’at untuk melaksanakan puasa kepada mereka yang hendak mendekatkan diri agar kiranya dapat kemudian menyingkirkan segala ketamakan didalam hati serta gejolak dari hawa nafsu yang dapat menjadi pintu penghalang dan atau perintang bagi setiap perjalanan menuju kepada  Allah Subhanahu Wata’ala.

Dia mensyari’atkan kepada setiap hamba Nya untuk berpuasa sesuai dengan kemaslahatan setiap diri yang mana hal tersebut nantinya akan dapat memberi suatu manfaat yang lebih kepada setiap hamba – hamba Nya baik di dunia maupun kelak di akhirat,  selain hal tersebut tidak akan mencelakakan dirinya serta tidak juga memutuskan dirinya baik dari segi kepentingan duniawi maupun ukhrawinya.

Allah Subhanahu Wata’ala juga memerintahkan untuk beri’tikaf kepada mereka (setiap hamba-Nya) dengan maksud agar dapat memberikan suatu keteguhan didalam hati setiap hamba hanya kepada Allah Subhanahu Wat’aala semata disertai kemantapan dan kebulatan hanya kepada – Nya, berkholwat hanya kepada – Nya,  dan memutuskan setiap kegiatan yang ada pada mereka dari setiap kesibukan dan atau perkara duniawi yang tidak bermanfaat serta lebih menyenangi dengan hanya berdzikir menyibukkan diri mereka untuk beribadah  kepada Allah Subhanahu Wat’aala semata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar